Contact Information
Address :
Pahlawan Kusuma Bangsa Road, Pare, Kediri, Indonesia - Postal Code : 64213
Phone Number :
(0354) 391177
Fax Number :
(0354) 399428
e-Mail :
perpustakaansman2pare@gmail.com
Opening Hours
Monday - Friday :
Open : 08.00 AM
Break : 11.30 - 12.30 PM
Close : 14.00 PM
Saturday :
Open : 09.00 AM
Break : 11.00 - 12.00 PM
Close : 13.00 PM
Collections
We have many types of collections in our library, range from Fictions to Sciences Material, from printed material to digital collections such CD-ROM, CD, VCD and DVD. We also collect daily serials publications such as newspaper and also monthly serials such as magazines.
Library Membership
To be able to loan our library collections, you must first become library member. There is terms and conditions that you must obey.
Peraturan Perpustakaan SMA Negeri 2 Pare :
Ketentuan Layanan Ruang Baca
- Jam layanan pada pukul 09.00 Wib s.d. 12.00 Wib dan 13.00 Wib s.d. 15.00 Wib pada setiap hari kerja;
- Layanan adminitrasi mengikuti jam kerja yang telah ditetapkan;
- Para siswa melakukan Check In dengan menggunakan Kartu Pelajar;
- Pengunjung selain siswa SMAN 2 Pare melakukan Check In menggunakan kartu identitas atau memperlihatkan identitas kepada petugas sirkulasi/petugas check in;
- Penggunaan fasilitas perpustakaan untuk kepentingan akademis;
- Tidak boleh mencoret, menggunting, menyobek dan melipat semua koleksi perpustakaan;
- Meletakkan tas/tas laptop/barang bawaan di dalam loker yang telah disediakan;
- Koleksi perpustakaan yang telah dibaca, dikembalikan di rak yang sesuai;
- Berpakaian rapi dan bersepatu.
Tata Cara Peminjaman dan Pengembalian
- Koleksi yang boleh dipinjam adalah buku teks;
- Bagi anggota perpustakaan jumlah buku yang boleh dipinjam sebanyak 2 (dua) judul selama 5 (lima) hari;
- Perpanjangan koleksi dapat dilakukan selama dua kali masa peminjaman (2 x 5 hari);
- Koleksi Referensi hanya boleh baca di tempat dan tidak dapat difotocopy;
- Koleksi tandon (on reserve) hanya boleh dibaca di tempat dan dapat difotocopy jika diperlukan;
- Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan sanksi berupa buku, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Keterlambatan selama 5 hari, sanksi berupa denda Rp. 1000 perbuku
- Keterlambatan selama 10 hari, sanksi berupa denda Rp. 2000 perbuku
- Keterlambatan selama 15 hari, sanksi berupa denda Rp. 3000 perbuku
- Dan seterusnya berlaku kelipatan lima hari
7. Merusak/menghilangkan buku pustaka yang dipinjam diwajibkan mengganti buku yang sama/subjek yang sama.
Tata Cara Pembuatan Surat Keterangan Bebas Pustaka
Untuk Keperluan Kelulusan dan Kenaikan Tingkat
- Telah menyelesaikan seluruh kewajiban atas pinjaman ataupun hal-hal lain terkait masalah administrasi di perpustakaan;
- Menyumbangkan satu eksemplar buku teks yang sesuai bidang/jurusan, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Minimal terbitan 5 (lima) tahun terakhir
- Merupakan terbitan/cetakan asli dari penerbit, bukan cetak ulang hasil fotocopy;
- Bukan buku terbitan Lembaga Negara/Institusi Pemerintahan; dan
- Buku yang disumbangkan relevan dengan atau sesuai dengan bidang keahlian/bagian/jurusan/bakat minat
Untuk Keperluan Pindah Sekolah
Permohonan Surat Keterangan Bebas Pustaka bit.ly/BebasPustakaFH
Telah menyelesaikan seluruh kewajiban atas pinjaman ataupun hal-hal lain terkait administrasi perpustakaan
Bagi siswa yang sudah mendapatkan surat keterangan bebas pustaka, tidak dapat meminjam koleksi perpustakaan, hanya diperbolehkan membaca ditempat.