KEWAJIBAN PESERTA DIDIK

Tata tertib peserta didik di SMAN 2 Pare

Wajib Menghormati

Peserta didik wajib menghormati dan taat pada Kepala Sekolah, guru, staf TU, dan karyawan sekolah.

Perawatan Lingkungan

Peserta didik ikut bertanggung jawab atas terselenggaranya kebersihan, keindahan, kelestarian lingkungan dan keamanan, serta kelancaran jalannya pelajaran di kelas.

Menumbuhkan Kekeluargaan

Peserta didik wajib menumbuhkan dan memelihara rasa kekeluargaan sesama warga sekolah.

Penggunaan Seragam

Peserta didik wajib memakai seragam dan atribut yang telah ditentukan:

  • Pakaian Seragam Nasional: Senin, Selasa, dan hari lain saat Upacara Bendera. Dilengkapi dengan topi pet dan dasi pada hari tertentu.
  • Seragam Batik: Digunakan pada hari Rabu, dilengkapi dengan kaos kaki putih dan sepatu hitam.
  • Seragam Khas Sekolah: Digunakan pada hari Kamis, dengan ketentuan sepatu yang tidak mencolok.
  • Seragam Pramuka: Digunakan pada hari Jumat, lengkap dengan atribut.
Peraturan Rambut dan Make-up

Peserta didik wajib memiliki rambut yang pendek dan rapi, tidak gondrong, tidak dicat warna, dan tidak gundul.

Melapor Barang Temuan

Peserta didik diwajibkan melapor kepada kesiswaan apabila menemukan barang maupun uang yang bukan miliknya.