SI APEM

Sistem Informasi Aduan dan Pelaporan Tata Tertib SMAN 2 Pare

Get Started

Tentang SI APEM

SI APEM (Sistem Informasi Aduan dan Pelaporan Tata Tertib) adalah sebuah platform digital yang dirancang khusus untuk memfasilitasi pelaporan pelanggaran tata tertib di lingkungan SMAN 2 Pare. Sistem ini memberikan kemudahan bagi siswa, guru, dan staf untuk melakukan pelaporan secara aman, cepat, dan terdokumentasi dengan baik. Dengan fitur pelaporan real-time dan dashboard pemantauan, SI APEM mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penerapan peraturan sekolah.

Ilustrasi SI APEM

Tentang SMAN 2 Pare

SMAN 2 Pare adalah salah satu sekolah menengah atas unggulan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang dikenal dengan komitmennya terhadap kualitas pendidikan dan pembinaan karakter. Sekolah ini tidak hanya fokus pada pencapaian akademik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab sosial. Melalui berbagai inovasi digital seperti SI APEM, SMAN 2 Pare terus bertransformasi menjadi institusi pendidikan yang adaptif dan berbasis teknologi.

Gedung SMAN 2 Pare

Dasar Hukum Kegiatan

Kegiatan ini berlandaskan pada sejumlah peraturan dan perundang-undangan nasional yang relevan, sebagai berikut:

  • Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 52 poin G
  • Permendikbud No. 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah
  • Undang-undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara
Kunjungi Instagram Sekolah